Senin, 08 Mei 2023

NILAI PANCASILA YANG TERDAPAT DALAM ADAT BUDAYA MASYARAKAT BADUY


GALIH RAEFANI

NIM    : 22010295

MAHASISWA PROGRAM MANAJEMEN STIE-MBI

Mata Kuliah    : Pancasila

Dosen                : Eko Yulianto, ST, MM


NILAI PANCASILA YANG TERDAPAT DALAM ADAT  BUDAYA BADUY

 



       Nilai pancasila sebagai dasar negara kesatuan republik indonesia (NKRI) sepertinya memang tidak bisa ditoleransi lagi. Didalam kehidupan bermasyarakat, sejumlah nilai perlu diteruskan secara berkelanjutan mulai dari sila kesatu sampai kelima. Pertama adalah rasa ketuhanan, Keberagaman ras,     suku, agama dan golongan masyarakat di Indonesia merupakan hal alamiah bagi negara kepulauan.   Sebagai negara kepulauan, perbedaan antar suku yang mendiami satu pulau dengan pulau lain atau     berada di satu kawasan berbeda-beda budayanya. Dan Indonesia mempunyai Pancasila sebagai dasar   negara Indonesia. Pancasila dibuat untuk menjadi landasan atau pedoman dalam berperilaku sebagai  warga negara Indonesia yang baik.   

 Dengan mengikutinya dan mengimplementasikan dalam kehidupan, maka akan tercipta keharmonisan dalam kehidupan bernegara dan berbangsa antar rakyat Indonesia. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang majemuk.  kemajemukan masyarakat sebagaimana yang ada di Indonesia adalah suatu keniscayaan yang tidak mungkin disangkal. Dalam masyarakat majemuk, terdapat kekuatan besar dalam berbagai adat istiadat, agama dan kepercayaan, serta berbagai bentuk bahasa yang mengikat kelompok-kelompok masyarakat untuk bersatu melawan penjajahan. Namun keberagaman juga menimbulkan konflik antar kelompok masyarakat. Banyak masyarakat Indonesia juga mengalami perlakuan rasis, hal ini mengakar kuat dalam budaya dan sejarah Indonesia. 

 

    Bentuk perlakuannya berbeda-beda, ada yang berupa kekerasan, ada pula yang tidak jelas. Rasisme justru meningkat karena masyarakat Indonesia tidak membicarakan apa itu rasisme, seperti apa rupa dan apa konsekuensinya. Oleh karena itu perlunya penanaman nilai pancasila. Makna dari sila pertama Pancasila yaitu negara Republik Indonesia memberikan kebebasan serta menjamin bagi setiap warga negaranya dalam memilih dan menjalankan agama atau kepercayaan yang dianut. Selain itu, negara Indonesia memberikan kebebasan bagi masyarakat untuk memenuhi kewajibannya sesuai dengan kepercayaan masing-masing. Pada sila pertama ini, makna lainnya adalah bahwa Indonesia menjadi negara yang mempercayai keberadaan Tuhan Yang Maha Esa yang berdasarkan agama atau kepercayaan masing-masing warga negaranya. Memiliki bertujuan agar Pancasila dapat dijadikan sebagai acuan demi terwujudnya kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 

     Nilai-nilai  di dalam Pancasila melambangkan karakter bangsa Indonesia serta diperlukan dalam kehidupannya. Pedoman Indonesia yang dipaparkan mengandung nilai-nilai luhur yaitu pada sila yang pertama  ialah terkandungnya nilai ketuhanan, sila kedua ialah nilai kemanusiaan, dalam sila yang ketiga yaitu mengandung nilai persatuan, selanjutnya mengandung nilai kerakyatan yang terdapat pada sila keempat, dan nilai keadilan pada sila terakhir. Implementasi nilai-nilai luhur Pancasila yang dilakukan dapat mengajarkan masyarakat Indonesia dalam berpikir, bertindak atau berbuat yang sesuai ideologi negara. 

   Nilai-nilai Pancasila yang luhur tersebut bisa kita temui dimana saja. Kita bahkan bisa melihatnya di komunitas masyarakat atau suku yang bahkan tertutup. Contohnya adalah suku Baduy. Masyarakat Baduy merupakan masyarakat Suku Sunda yang masih mempertahankan adat tradisionalnya dengan ketat. Kawasan masyarakat Baduy terletak di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Pada masyarakat Baduy terbagi menjadi dua kelompok, kelompok masyarakat Baduy Dalam dan kelompok masyarakat Baduy Luar. Masyarakat Baduy hidup membatasi diri dari interaksi dengan dunia luar, terutama kelompok masyarakat Baduy Dalam lebih ketat. 

    Kearifan lokal masyarakat Baduy merupakan adat istiadat serta tradisi yang dipertahankan oleh masyarakat Baduy. Adat istiadat serta tradisi tersebut dipertahankan secara turun temurun dari nenek moyang masyarakat Baduy. Diantaranya, Sunda Wiwitan yaitu kepercayaan atau agama masyarakat Baduy, bercocok tanam, cara berpakaian, pengangkatan Puun/Raja pada masyarakat hukum adat Baduy, dan sistem gotong-royong pada masyarakat Baduy. Kearifan lokal tersebut merupakan bentuk implementasi dari nilainilai Pancasila dari sila pertama hingga kelima.  

Angklung Buhul (Pengiring Ritual Identitas Masyarakat Baduy)

 Kearifan Lokal Masyarakat Baduy

1. Pandangan Hidup Masyarakat Baduy Sunda Wiwitan merupakan kepercayaan atau agama dari masyarakat Baduy. Sunda Wiwitan merupakan penamaan yang menurut masyarakat Baduy berasal dari asal usul kehidupan dari tanah Sunda. Anggapan dari masyarakat Baduy yaitu bahwa sejak awal atau sejak dahulu agama mereka adalah agama Sunda. Penghormatan kepada roh leluhur serta kepercayaan pada Batara Tunggal merupakan pelaksanaan dari kepercayaan Sunda Wiwitan. Pada kepercayaan Sunda Wiwitan, kekuasaan tertinggi ialah Batara Tunggal yaitu konsep Ketuhanan yang bersifat Tunggal/Esa.

2. Cara Berpakaian Masyarakat Badui. Masyarakat Baduy Dalam dan Baduy Luar memiliki ciri-ciri yang berbeda, terutama terlihat dalam cara berpakaian. Baduy Dalam yang sangat ketat mengikuti adat memakai pakaian berwarna putih alami atau biru pekat dengan ikat kepala berwarna putih. Sedangkan, masyarakat Baduy Luar memakai pakaian serba hitam dengan ikat kepala berwarna hitam yaitu termasuk konsep nilai pancasila ketiga.

3. Sistem Gotong-royong. Dugdug rempug merupakan suatu kegiatan gotong royong yang dilakukan masyarakat Baduy. Kegiatan ini dilakukan tanpa adanya paksaan tetapi sebagai spontanitas untuk menolong pihak yang membutuhkan pertolongan. Bentuk bantuannya bergantung pada kebutuhan, bisa bantuan tenaga, bantuan materi, atau mungkin bisa keduanya tetapi diselesaikan secara gotong royong. Namun, pada kegiatan Dugdug rempug bantuan yang lebih banyak diperlukan umumnya berupa bantuan tenaga. Contohnya, ketika ada kematian di Baduy yaitu peristiwa kematian yang disebut kaparupuhan. Bantuan yang dilakukan yaitu membantu segala hal terkait pengurusan jenazah, upacara, dan penguburan serta membantu keluarga berduka untuk keperluan acara kematian.

Proses Dugdug Rempung

4. Bercocok Tanam. Sejalan dengan ajaran agama atau kepercayaan masyarakat Baduy yaitu Sunda Wiwitan, berocok tanam mereka anggap sebagai sebuah kewajiban dalam agama mereka. Dalam bercocok tanam, mereka memiliki berbagai pantangan yang mereka terapkan selama menggarap ladang. Diantaranya, pantang menggunakan benih padi modern, pantang menggunakan pupuk yang anorganik/sintesis, pantang untuk menggunakan pestisida pabrikan, dan mereka pantang untuk memperjual-belikan hasil ladang mereka.  

5. Pengangkatan Raja. Pengangkatan seseorang yang akan memiliki kuasa dalam kehidupan pemerintahan adat (pu’un) terbagi ke dalam dua proses. Kedua jalur pengangkatan tersebut yaitu secara lahir dimana calon-calon yang dipilih oleh pu’un sebelumnya ataupun turunan dari pu’un dimusyawarahkan pada forum adat. Dalam pemusyawarahan didiskusikan terkait calon-calon pu’un selanjutnya, para peramal yang dipilih, waktu peramalan, serta unsur-unsur teknis terkait pengangkatan. Selanjutnya, proses secara rohaniah yang dilakukan oleh peramal (nujum) dengan ritual pada sebuah tempat yang telah diyakini bisa menyempurnakan aturan-aturan rohaniah calon pu’un yang telah dipilih dari musyawarah sebelumnya. 

Proses Pengangkatan Raja (Pu'un)

    Proses Pengangkatan Raja (Pu'un)


 
    Kearifan lokal masyarakat Baduy ialah adat, istiadat, serta tradisi yang diwariskan secara turun temurun. Nilai-nilai Pancasila telah diimplementasikan oleh masyarakat Baduy pada kearifan lokalnya. Diantaranya, nilai Ketuhanan Yang Esa, nilai gotong-royong, menjaga warisan budaya, menjaga lingkungan (alam), serta musyawarah. Kearifan lokal masyarakat Baduy kental akan nilai-nilai luhur dari pedoman Indonesia yaitu Pancasila, sehingga tercermin kehidupan yang indah dengan tuntunan yang sesuai. Penulis berharap kepada masyarakat, khususnya kepada generasi muda Jawa Barat untuk bisa lebih peka terhadap kearifan lokal masyarakat Baduy yang merupakan warisan Indonesia dengan menghargai, menjaga, serta memperkenalkan agar tetap lestari dan yang lebih penting, dari suku Baduy juga kita bisa mengetahui bahwa Pancasila sudah tertanam di dalam diri masyarakat Indonesia sejak lama.

    Oleh karena itu, kepada seluruh warga masyarakat Indonesia mari kita bersama-sama dengan senantiasa menjaga serta mencintai keberagaman yang kita miliki ini, yang juga merupakan wujud dari semboyan kita yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Sasanti Bhinneka Tunggal Ika yang bermakna persaudaraan harus disosialisasikan kepada seluruh rakyat, melalui lembaga-lembaga yangs udah ada seperti lembaga pemerintah, swasta,lembaga sosial kemasyarakatan, lembaga keagamaan, lembaga kepemudaan, agar terbangun hidup yang rukun, damai, aman, toleran, salingmenghormati, bekerjasama dan bergotong-royongdalam rangka persatuan dan kesatuan bangsa. persatuan dikembangkan atas dasar Bhinneka Tunggal Ika, dengan memajukan pergaulan demi kesatuan dan persatuan bangsa. Sehingga perbedaan yang kita miliki tidak menyebabkan perpecahan diantara warga Indonesia. Keberagaman bukan unsur perpecahan namun justru yang menciptakan kesatuan bangsa melalui semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Kesatuan adalah upaya untuk mempersatukan perbedaan suku, adat istiadat, ras dan agama untuk menjadi satu yaitu bangsa Indonesia. Dan patut kita syukuri bahwa kita sebagai bangsa Indonesia mempunyai suatu pedoman hidup yang disebut juga dengan ideologi negara, yaitu Pancasila. Pancasila merupakan ideologi negara Indonesia yang dapat menyatukan keberagaman yang ada di Indonesia ini menjadi satu kesatuan yaitu bangsa Indonesia. Dan di dalamnya terkandung lima nilai penting sebagai pedoman bangsa .

 

Berikut Sudut Pandang suku baduy terhadap pancasila

 



DAFTAR PUSTAKA 

Ahmad, D. N. (2019). MENGENALKAN BUDAYA MASYARAKAT BADUY HIDUP SELARAS DENGAN ALAM KEPADA PARA MAHASISWA MELALUI PERKULIHAN LAPANGAN. Simposium Nasional Ilmiah & Call for Paper Unindra (Simponi).  

Somantri, R. A. (2012). Sistem Gotong Royong Pada Masyarakat Baduy di Desa Kanekes Provinsi Banten. Patanjala, 4(1), 137-151. 

Sujana, A. M. (2020). Pikukuh: Kajian Historis Kearifan Lokal Pitutur dalam Literasi Keagamaan Masyarakat Adat Baduy. Historia: Jurnal Pendidik dan Peneliti Sejarah, 3(2), 81-92. 

Supriyanto, B. H. (2016). Penegakan Hukum Mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) Menurut Hukum Positif di Indonesia. Jurnal Al-Azhar Indonesia Seri Pranata Sosial, 2(3), 151- 168. 

Ulum, B. (2014). Nilai-nilai Demokrasi dalam Pengangkatan Puun/Raja pada Masyarakat Hukum Adat Baduy. Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum.

Wijaya, M. H. (2015). Karakteristik Konsep Negara Hukum Pancasila. Jurnal Advokasi.

https://youtu.be/Ihz7IEVo4qk

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda